Duh, 22 Unit Toko 2 Lantai Milik Pemkab Pidie Jaya Mangkrak

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Pidie Jaya, M Nasir, membenarkan kondisi bangunan tersebut. Toko ini dibangun menggunakan dana doka tahun 2018. Sayang bangunan itu kini rusak parah dan mangkrak.
“Iya makrak dan tidak dapat difungsikan,” katanya, Selasa (26/1/2021).
Seperti diketahui, pekerjaan konstruksi fisik pembangunan pertokoan Trienggadeng 2 lantai yang dilaksanakan dengan anggaran APBA SKPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh menggunakan sumber dana doka Kabupaten Pidie Jaya 2018. Hingga berakhirnya kontrak pekerjaan, pembangunan pertokoan tersebut tidak selesai dan progress fisik hanya mencapai 86,6 persen.
Kendati pembangunannya akan dilanjutkan di tahun 2021 oleh Dinas Provinsi Aceh, namun dengan adanya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 maka penyelesaian pekerjaan itu diserahkan kembali kepihak pemerintah kabupaten setempat.
Editor: Umaya Khusniah