Edarkan Sabu dan Ganja, 4 Pria di Pidie Ditangkap Polisi
PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap empat pria di Pidie, Aceh. Mereka diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, keempat pria tersebut berinisial Rid (43), JG (33), RH (37), dan AI (55). “Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda,” kata Rahmat, Jumat (24/2/2023).
Rahmat menambahkan, ada tiga pelaku yang ditangkap karena saling berkaitan, mereka adalah JG warga Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti, kemudian RH warga Kembang Tanjong selanjutnya Al warga Pante Kulu Kecamatan Titeu.
“Penangkapan berawal dari laporan serta informasi masyarakat yang resah dengan pelaku karena kerap edarkan narkoba,” katanya.
Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak. Pada Rabu (22/2/2023), JG ditangkap di dekat kediamannya. Saat diamankan polisi menyita 0,06 gram sabu.
“JG mengaku barang haram tersebut diperoleh dari RH bekerja sebagai karyawan honorer disalah satu instansi di Pidie,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto