Edarkan Sabu dan Ganja, 4 Pria di Pidie Ditangkap Polisi
Dari nyanyian JG, kata dia, polisi mencoba mencari target selanjutnya. Hasilnya tim berhasil membekuk RH di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti.
“Dari tangan RH berhasil diamankan sepaket sabu-sabu seberat 0,24 gram dan sepaket bungkusan kertas buku yang ternyata isinya ganja seberat 0,57 gram,” katanya.
Selanjutnya, polisi juga membekuk AI. Dia diamankan di Kebun. Dari tangan AI berhasil disita tiga paket sabu-sabu sebanyak 4,25 gram yang dikemas dan disimpan di dalam bungkusan rokok.
Sementara itu, pelaku RID warga Gampong Tanoh Mirah Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya pada Selasa (21/2/2023) pukul 19.30 WIB di Jalan Gampong Baroh Kecamatan Glumpang Tiga.
“Kami temukan dua paket sabu dari kantong celananya dan saat digeledah ke rumah pelaku di Gampong Tanoh Mirah juga ditemukan empat paket dengan total 4,25 gram,” katanya.
Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto