get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:37:00 WIB
Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (37), mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang pernah populer lewat grup musik Birboy. (Foto: Polda Aceh).

LHOKSUKON, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun. Sosok S diketahui sebagai mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang pernah populer lewat grup musik Birboy. 

Penangkapan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) sore, di Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa. Dalam operasi tersebut, aparat menyita dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang, dengan total berat mencapai 1,87 kilogram.

Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif menggunakan teknik penyamaran atau undercover buy.

“Satu bungkus sabu didapat di lokasi penangkapan, disimpan pelaku di dalam sepeda motornya. Sementara satu bungkusan lain kita amankan dari dalam ember di dapur rumah tersangka,” ujar AKP Erwinsyah Putra dikutip dari Polda Aceh.

Menurutnya, proses penangkapan tidak berjalan mudah. Pelaku sempat beberapa kali mengubah lokasi pertemuan untuk transaksi, mulai dari wilayah Baktiya Barat hingga akhirnya diarahkan ke Bireun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut