get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

Ingat, Kafe dan Hotel di Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021 

Kamis, 24 Desember 2020 - 09:04:00 WIB
Ingat, Kafe dan Hotel di Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021 
Ilustrasi perayaan tahun baru. (Foto: Okezone)

BANDA ACEH, iNews.id – Seluruh hotel dan kafe di Banda Aceh, Aceh dilarang merayakan malam Tahun Baru 2022. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) atau polisi Syariat Islam menyosialisasikan larangan tersebut.

"Sosialisasi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari seruan Wali Kota Banda Aceh tentang larangan perayaan malam pergantian tahun," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Rabu (23/12/2020).

Heru mengatakan dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menyerahkan lembaran seruan larangan dari Forkopimda Banda Aceh. Selain itu personel juga memberikan pemahaman kepada pengelola perhotelan hingga warung kopi (warkop) agar tidak memfasilitasi kegiatan malam tahun baru.

Dalam seruan Wali Kota Banda Aceh, saat malam pergantian tahun tidak diizinkan adanya kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.

"Pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura itu dinilai bertentangan dengan nilai Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh, khususnya di Banda Aceh," kata Heru.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut