get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Ingat, Kafe dan Hotel di Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021 

Kamis, 24 Desember 2020 - 09:04:00 WIB
Ingat, Kafe dan Hotel di Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021 
Ilustrasi perayaan tahun baru. (Foto: Okezone)

Pemerintah Banda Aceh juga sudah melarang aktivitas jual beli mercon, petasan dan kembang api. Semua itu dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya pesta kembang api.

Selain itu, tepat saat malam pergantian tahun nanti, pihaknya akan menggelar razia dan patroli bersama aparat gabungan dari TNI/Polri yang sudah dibentuk.

"Kita lakukan patroli untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru dengan petasan dan kembang api di Banda Aceh. Karena jika tidak kita kawal, dan ada celah pasti dimanfaatkan," ujar Heru.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut