get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

IRT di Aceh Tenggara Tewas Diduga Overdosis Ekstasi, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Selasa, 20 April 2021 - 07:46:00 WIB
IRT di Aceh Tenggara Tewas Diduga Overdosis Ekstasi, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Ilustrasi overdosis. (Foto: Shutterstock)

Kemudian tersangka juga dijerat dengan pasal 116 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ayat (2) dengan ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.

“Kasus ini masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh penyidik,” kata AKP Suparwanto.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut