get app
inews
Aa Text
Read Next : Aceh Barat Waspada Banjir Susulan, Hujan Deras Rendam 15 Gampong Setengah Meter

Jual Video Porno di Media Sosial, Pemuda di Aceh Ini Dijerat UU ITE

Jumat, 24 Desember 2021 - 09:22:00 WIB
Jual Video Porno di Media Sosial, Pemuda di Aceh Ini Dijerat UU ITE
Pemuda yang menjual video porno di media sosial saat ditangkap tim patroli siber Direskrimsus Polda Aceh. (Foto: Humas Polri)

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kartu tanda penduduk, dua telepon seluler, satu motor beserta STNK, buku tabungan bank dan ATM.

"Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) juncto pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut