get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Kabur Lewat Jendela saat Digerebek, Pengedar 35 Paket Sabu di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:06:00 WIB
Kabur Lewat Jendela saat Digerebek, Pengedar 35 Paket Sabu di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu yang diamankan di Nagan Raya, Aceh (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Nagan Raya, Aceh. Pelaku berinisial AF (30) ini berhasil diamankan saat akan kabur lewa jendela.

Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, dalam penangkapan ini polisi menyita 35 paket sabu dari tangan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

"Penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu," kata Ipda Vitra, Selasa (6/12/2022).

Vitra melanjutkan, selain mengamankan 35 paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua unit ponsel, satu kotak putih bening warna putih High Carbon Steel, serta satu bungkusan rokok.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut