get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakar Masjid di Makassar Terekam CCTV, Pakai Mukena dan Masker

Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:16:00 WIB
Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)

LHOKSUKON, iNews.id - Syahrul (25), buron kasus pembakaran satu sepeda motor orang di Aceh Utara, akhirnya ditangkap polisi di Banda Aceh. Pemuda itu itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.

Setelah didalami, ternyata Syahrul merupakan tersangka kasus pembaran sepeda motor di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin (1/2/2021) malam.

Akibat kejadian itu, Marsudi (31) tahun menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut.

Sementara, motor nahas yang dibakar tersangka Syahrul itu merupukan milik Zulkifli, ipar korban Marsudi. Zulkifli pemilik motor kemudian melaporkan kasus pembakaran sepeda motornya ke Polsek Seunuddon.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut