Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

LHOKSUKON, iNews.id - Syahrul (25), buron kasus pembakaran satu sepeda motor orang di Aceh Utara, akhirnya ditangkap polisi di Banda Aceh. Pemuda itu itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.
Setelah didalami, ternyata Syahrul merupakan tersangka kasus pembaran sepeda motor di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin (1/2/2021) malam.
Akibat kejadian itu, Marsudi (31) tahun menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut.
Sementara, motor nahas yang dibakar tersangka Syahrul itu merupukan milik Zulkifli, ipar korban Marsudi. Zulkifli pemilik motor kemudian melaporkan kasus pembakaran sepeda motornya ke Polsek Seunuddon.
Editor: Agus Warsudi