get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:16:00 WIB
Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)

"Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku nekat membakar sepeda motor karena sebelumnya Syahrul cekcok dengan korban Marsudi. Kini pelaku ditahan di Polsek Seunuddon," ujar Kasatreskrim.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 187  ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut