get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Kejari Sabang Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA Sampah Senilai Rp4 Miliar

Jumat, 01 Juli 2022 - 16:34:00 WIB
Kejari Sabang Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPA Sampah Senilai Rp4 Miliar
Kejari Sabang melakukan pemeriksaan lokasi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee (Antara)

SABANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Penyidik Kejari Sabang telah turun langsung untuk memeriksa lokasi.

Pembebasan lahan TPA itu berada di Lhok Batee, Gampong Cot Abeuk, Kota Sabang, Aceh.

"Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan dengan pagu anggaran sekitar Rp4 miliar pada 2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)," kata kata Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, Jumat (1/7/2022).

Dia menambahkan, pemeriksaan TPA ini dimaksudkan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Menurutnya, tim penyidik Kejari Sabang mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee itu pada 16 Maret 2022 lalu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut