Kompak Jadi Maling di Aceh, Warga Jaksel dan Medan Ditangkap Polisi
BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian di Aceh. Ketiganya merupakan warga Jakarta Selatan (Jaksel) dan Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Ketiga pelaku diantaranya MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, kemudian BS (35) warga Medan Sunggal, dan AR (42) warga Medan Deli Kota," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Minggu (28/5/2023).
Fadillah menambahkan, ketiganya merupakan kawanan pencuri dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah yang sudah beraksi di beberapa rumah warga di Banda Aceh.
"Mereka kami amankan di salah satu hotel ternama di Banda Aceh," katanya.
Fadillah menjelaskan, kasus pencurian ini terungkap karena aksi pelaku terekam CCTV dari salah satu rumah korban. Pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS.
"Para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga kendaraan yang dipergunakan terlihat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto