Larangan bagi Orang yang akan Berkurban, Ini Dasar Hukumnya
Kamis, 18 Mei 2023 - 21:01:00 WIB
Hal ini berdasarkan dzahir hadis berikut,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).
Pada hadis di atas, Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa larangan memotong kuku dan rambut hanya pada pengkurban saja. Artinya, hanya untuk mereka yang keluar biaya membeli kurban atau yang mengorbankan hewan ternaknya.
Demikian itu ulasan tentang larangan bagi yang akan berkurban. Wallahualam bisawab
Editor: Komaruddin Bagja