Mahasiswi Banda Aceh Positif Covid-19 saat Mengikuti Peringatan Perjanjian Helsinki

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh, RA (23), terkonfirmasi positif Covid-19, saat menghadiri peringatan Perjanjian Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya. RA hingga kini menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Kesdam IM.
Dandim 0101/Aceh Besar, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, membenarkan kejadian itu. Peristiwa tersebut terjadi ketika para peserta Aceh Damai di Stadion Harapan Bangsa, Minggu (15/8/2021), yang belum menerima vaksinasi menjalani swab test antigen sebelum mengikuti acara.
"Pada saat kegiatan tersebut kita menerapkan protokol kesehatan. Dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi setiap tamu yang datang serta pemeriksaan swab antigen bagi yang belum menerima vaksin," kata Kolonel Abdul Razak, Rabu (18/8/2021).
Peringatan Damai Aceh tersebut dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Petugas kesehatan dari Kesdam Iskandar Muda (IM) turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hadir.
RA diketahui warga Aceh Jaya hadir bersama seorang kawannya. Ketika hasil swab menunjukkan positif, RA langsung dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Kesdam IM menggunakan ambulans.
“Karena sama-sama kita tahu saat ini Kota Banda Aceh berada di zona tidak nyaman, yakni zona merah level 4. Berdasarkan Instruksi Mendagri, Pergub dan Perwal maka untuk kegiatan pengumpulan massa seharusnya dihindari,” kata Dandim.
Editor: Erwin C Sihombing