Masya Allah, Tempat Usaha di Aceh Barat Wajib Tutup saat Salat Magrib
Jumat, 10 Desember 2021 - 18:23:00 WIB
"Petugas juga mengimbau kepada setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah salat magrib selesai dilaksanakan," kata dia.
Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam, dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto