Modus Buka Bimbel Lolos Jadi Kowad, Oknum PNS di Sabang Cabuli 4 Gadis

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang PNS di Sabang, Aceh ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli empat gadis.
Modus pelaku berinisial YO (56) ini yakni membuka bimbingan belajar bagi warga Sabang yang ingin mengikuti tes menjadi abdi negara, khusus Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur dan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka YO terungkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
"Berdasarkan laporan tersebut kami menyidik dan menangkap tersangka," katanya, Rabu (24/8/2022).
Pelaku tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) salah satu instansi di Sabang. Para korban mereka berinisial PM (21), DWS (23), DA (22), IA (21) dan anak di bawah umur MDA (16).
Kepala Satreskrim Polres Sabang AKP Bukhari menjelaskan, kasus itu bermula ketika tersangka YO membuka bimbingan belajar bagi warga Sabang yang ingin lolos tes Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Namun, saat proses bimbingan belajar, tersangka tidak memberikan bahan ajaran sebagaimana mestinya, malah melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap para korban.
Kata Bukhari, perbuatan yang dilakukan tersangka YO merupakan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dan melanggar undang-undang perlindungan anak.
Editor: Kastolani Marzuki