Narapidana di Aceh Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba dalam Sel, 0,5 Gram Sabu Diamankan

MEULABOH, iNews.id - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat ditangkap saat mengonsumsi sabu dalam sel. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta alat isap.
NR (40), warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu dalam ruang tahanan.
"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Sayid Syahrul, Sabtu (30/1/2021) malam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim untuk memantau ruang tahanan pelaku, lalu menggeledah kamar tahanan secara mendadak pada waktu subuh. Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, kemudian mengamankannya.
Sayid Syahrul mengatakan, sabu tersebut diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat.
Editor: Umaya Khusniah