get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

Nekat Tak Pakai Masker, 15 Warga Banda Aceh Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Senin, 25 Januari 2021 - 13:13:00 WIB
Nekat Tak Pakai Masker, 15 Warga Banda Aceh Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Operasi Yustisi yang digelar Tim Peucrok di Banda Aceh, Aceh. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan di Kota Banda Aceh, Aceh terjaring Operasi Yustisi di kawasan Peunayong, Sabtu (24/1/2021) malam. Operasi ini digelar oleh Tim Peucrok yang beranggotakan personel Polda Aceh, TNI, dan Satpol PP. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, mereka yang terjaring operasi karena tidak memakai masker. Sasaran utama operasi yustisi tersebut yakni pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat yang berada di warung-warung.

Sementara sanksi yang diberikan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dalam Pasal 30 Ayat (3) Pergub No. 51/2020, hukuman terhadap pelanggar, yakni menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-Qur'an dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

"Selain memberikan sanksi, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19," kata Kombes Pol Winardy.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut