get app
inews
Aa Text
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK: Ini Anugerah Allah

Ngaku Pegawai Perusahaan Tambang, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp80 Juta

Jumat, 29 Juli 2022 - 08:58:00 WIB
Ngaku Pegawai Perusahaan Tambang, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp80 Juta
Pelaku penipuan pekerjaan di Aceh yang meraup Rp80 juta dari para korbannya (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial BS (52) mengaku sebagai karyawan perusahaan tambang batubara dan menipu warga hingga total kerugian Rp80 juta.

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

“Pelaku kita tangkap karena diduga telah menipu sejumlah warga, guna dipekerjakan di sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (29/7/2022).

AKP Machfud menambahkan, penangkapan terhadap BS setelah kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya oleh sejumlah korban.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku BS diduga mengiming-iming sejumlah warga Nagan Raya untuk bisa kerja warga di PT Mifa Bersaudara, sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Aceh Barat," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut