Ngaku Pegawai Perusahaan Tambang, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp80 Juta
NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial BS (52) mengaku sebagai karyawan perusahaan tambang batubara dan menipu warga hingga total kerugian Rp80 juta.
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.
“Pelaku kita tangkap karena diduga telah menipu sejumlah warga, guna dipekerjakan di sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (29/7/2022).
AKP Machfud menambahkan, penangkapan terhadap BS setelah kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya oleh sejumlah korban.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku BS diduga mengiming-iming sejumlah warga Nagan Raya untuk bisa kerja warga di PT Mifa Bersaudara, sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Aceh Barat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto