Pahlawan Nasional dari Aceh, Nomor 8 Bunuh Penjelajah Belanda di Atas Kapal

Pahlawan Nasional dari Aceh yakni Cut Nyak Mutia. Pejuang perempuan itu lahir di Keureutoe, Aceh Utara, pada 15 Februari 1870.
Gelar Pahlawan Nasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964 pada tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964.
Semasa hidupnya, Cut Meutia berjuang bersama pasukan Inong Balee melawan penjajah Belanda. Sayangnya, dia gugur pada pada 24 Oktober 1910 dalam usia 40 tahun.
Saat itu dia ikut pertempuran dengan pasukan Belanda di Alue Kurieng, Aceh Utara,
Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengabadikannya ke uang pecahan Rp1.000 baru Republik Indonesia.

Kemudian ada pahlawan Teuku Umar. Pahlawan yang lahir di Meulaboh, Aceh pada tahun 1854.
Teuku Umar diangkat Pahlawan Nasional lewat Surat Keputusan No Sk 087/TK/1973 tanggal 6 November 1973.
Ketika perang Aceh meletus pada 1873 Teuku Umar ikut serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya, umurnya baru menginjak 19 tahun. Pada usia 20 tahun, beliay menikah dengan Cut Nyak Dhien.
Teuku Umar pernah berpura-pura bekerjasama dengan Belanda. Hal ini merupakan taktik untuk mendapatkan senjata dan uang untuk pejuang lainnya.
Teuku Umar gugur 11 Februari 1899 saat melawan pasukan Belanda yang dipimpin Van Heutsz di Suak Ujong Kalak, Meulaboh. Jenazahnya dimakamkan di Mesjid Kampung Mugo di Hulu Sungai Meulaboh.
Nama Teuku Umar juga diabadikan sebagai nama jalan di sejumlah daerah di tanah air. Salah satu kapal perang TNI AL dinamakan KRI Teuku Umar (385).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto