get app
inews
Aa Text
Read Next : 20 Tahun Menanti, Warga Aceh Singkil Akhirnya Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Paman di Aceh Singkil Perkosa Keponakan di Kebun, Modusnya Ajak Korban Cari Cacing

Jumat, 17 Juni 2022 - 00:55:00 WIB
Paman di Aceh Singkil Perkosa Keponakan di Kebun, Modusnya Ajak Korban Cari Cacing
S (kemeja putih), paman bejat yang memperkosa keponakan sendiri di Kecamatan Singkohor. (FOTO: iNews/SUPARMAN MUNTHE)

AKBP Iin Maryudi Helman, petugas Satreskrim Polres Aceh Singkil dengan cepat membekuk tersangka S saat pulang ke Aceh Singkil pada Rabu 15 Juni 2022. Saat ini, tersangka mendekam mendekam di jeruji besi.

"Pelaku S disangkakan melanggar Pasal 50 juncto Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan penjara," ujar AKBP Iin Maryudi Helman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut