get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditahan Kejari

Selasa, 24 Mei 2022 - 14:51:00 WIB
 Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditahan Kejari
Kejari Aceh Singkil akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), EH (Suparman Munthe/MNC Portal)

ACEH SINGKIL, iNews.id - Kejari Aceh Singkil akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), EH. Dia ditangkap terkait pengadaan Kapal Singkil-3 tahun 2018.

"Mantan kadishub itu akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 23 Mei 2022 hingga 11 Juni 2022," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, Selasa (24/5/2022).

Dia menambahkan, EH saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) ini sudah jadi tersangka sejak 12 Mei 2022.

"Dia jadi tersangka sehari setelah T yang merupakan direktur CV Dewi Shinta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.

Dia melanjutkan, EH ditahan demi mempercepat penyelesaian perkara sesuai KUHAP.

"Untuk menghindari tersangka melarikan diri. Kemudian untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti dan bisa saja mempengaruhi saksi-saksi lain dalam penyelesaian perkara ini," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut