Paman di Aceh Singkil Perkosa Keponakan di Kebun, Modusnya Ajak Korban Cari Cacing
Jumat, 17 Juni 2022 - 00:55:00 WIB
ACEH SINGKIL, iNews.id - S (43), warga Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memperkosa keponakannya sendiri. Pelaku nekat menggagahi keponakan di kebun saat kondisi kampung sedang sepi.
Saat ini S mendekam di sel tahanan Polres Aceh Singgkil. Tersangka S menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil.
Pemerkosaan itu terjadi pada awal 2022. Saat itu, pelaku S hendak pergi memancing ke sungai di areal perkebunan. Tersangka lantas melihat korban yang berusia 15 tahun bersama adiknya yang masih kecil.
Editor: Agus Warsudi