get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Daerah Rawan Banjir di Bandung yang Tidak Bisa Diabaikan Lagi

Pemkab Tetapkan Status Darurat Banjir di Aceh Utara

Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:05:00 WIB
Pemkab Tetapkan Status Darurat Banjir di Aceh Utara
Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan pernyataan status darurat banjir. Ini dilakukan setelah banjir meluas di berbagai kecamatan (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan pernyataan status darurat banjir. Ini dilakukan setelah banjir meluas di berbagai kecamatan.

"Penetapan dan pernyataan darurat banjir dikeluarkan setelah rapat dan evaluasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait," kata Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Aceh Utara Hamdani, Kamis (6/10/2022).

Dia menambahkan, banjir disebabkan curah hujan yang tinggi di Aceh Utara. Ini mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai atau krueng.

"Seperti Krueng Keureutoe, Krueng Peutoe, Krueng Pirak, Krueng Nisam, Krueng Sawang, dan Krueng Pase, sehingga menyebabkan banjir," kata Hamdani

Hamdani mengatakan pernyataan pemerintah daerah dengan status darurat banjir dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi pada 5 Oktober 2022.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut