ACEH UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan pernyataan status darurat banjir. Ini dilakukan setelah banjir meluas di berbagai kecamatan.
"Penetapan dan pernyataan darurat banjir dikeluarkan setelah rapat dan evaluasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait," kata Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Aceh Utara Hamdani, Kamis (6/10/2022).
Dia menambahkan, banjir disebabkan curah hujan yang tinggi di Aceh Utara. Ini mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai atau krueng.
"Seperti Krueng Keureutoe, Krueng Peutoe, Krueng Pirak, Krueng Nisam, Krueng Sawang, dan Krueng Pase, sehingga menyebabkan banjir," kata Hamdani
Banjir dan Longsor di Palopo, Rumah Warga dan Ruas Jalan Terendam Lumpur, Akses Jalan Lumpuh
Hamdani mengatakan pernyataan pemerintah daerah dengan status darurat banjir dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi pada 5 Oktober 2022.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News