get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Karawang Meluas, Ribuan Warga Mengungsi

Pemkab Tetapkan Status Darurat Banjir di Aceh Utara

Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:05:00 WIB
Pemkab Tetapkan Status Darurat Banjir di Aceh Utara
Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan pernyataan status darurat banjir. Ini dilakukan setelah banjir meluas di berbagai kecamatan (Antara)

Dalam surat pernyataan tersebut menyebutkan bahwa akibat meluapnya beberapa sungai menyebabkan banjir yang merendam sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

Adapun kecamatan yang terendam banjir yakni Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Kecamatan Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, dan Paya Bakong.

"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta longsor tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut