Pemkab Tetapkan Status Darurat Banjir di Aceh Utara
Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:05:00 WIB
Dalam surat pernyataan tersebut menyebutkan bahwa akibat meluapnya beberapa sungai menyebabkan banjir yang merendam sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.
Adapun kecamatan yang terendam banjir yakni Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Kecamatan Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, dan Paya Bakong.
"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta longsor tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto