get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:27:00 WIB
Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022
Ilustrasi kembang api (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang pesta kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

"Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal itu berlebihan dan hura-hura," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Rabu (22/12/2021).

Aminullah menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat Forkopimda dan juga dihadiri oleh FKUB dan ketua antar umat beragama di Banda Aceh.

"Dalam rapat tersebut pihaknya bersepakat bahwa saat malam pergantian tahun baru 2022 dan natal nantinya harus saling menghormati," katanya.

Selain itu, Aminullah juga menegaskan untuk malam pergantian tahun 2022 pemerintah melarang adanya perayaan pesta kembang api serta kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat islam. 

"Memasuki tahun 2022 nanti kita melarang siapa saja di Banda Aceh membuat pesta kembang api," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut