Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 5 Orang Ditangkap Kamp Dibakar

ACEH, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Denpom-2 Meulaboh menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang ditangkap.
Selain itu, petugas juga membakar sejumlah kamp yang diduga milik para penambang. Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AI (44) sebagai pengawas, RT (23) operator, TI (40) operator, AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja.
Keberadaan tambang emas ilegal ini dinilai sangat meresahkan karena menyebabkan kerusakan hutan dan alam. Apalagi kawasan Hutan Beutong masuk kawasan hutan lindung.
"Kita mengadakan, razia penertiban terhadap terhadap adanya aktivitas tambang ilegal," ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani di Mapolres Nagan Raya, Kamis (9/1/2025).
Editor: Kurnia Illahi