get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 5 Orang Ditangkap Kamp Dibakar

Kamis, 09 Januari 2025 - 17:22:00 WIB
Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 5 Orang Ditangkap Kamp Dibakar
Satreskrim Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh serta Denpom-2 Meulaboh menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: Afsah).

ACEH, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Denpom-2 Meulaboh menggerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang ditangkap.

Selain itu, petugas juga membakar sejumlah kamp yang diduga milik para penambang. Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AI (44) sebagai pengawas, RT (23) operator, TI (40) operator, AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja. 

Keberadaan tambang emas ilegal ini dinilai sangat meresahkan karena menyebabkan kerusakan hutan dan alam. Apalagi kawasan Hutan Beutong masuk kawasan hutan lindung.

"Kita mengadakan, razia penertiban terhadap terhadap adanya aktivitas tambang ilegal," ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani di Mapolres Nagan Raya, Kamis (9/1/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut