Penyelundupan 73,5 Kg Sabu dan 35.915 Butir Pil Ekstasi Digagalkan Petugas di Aceh
Jumat, 26 Maret 2021 - 10:13:00 WIB
Petugas langsung mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial AB, GS, dan MR. Selain itu juga diamankan satu unit telepon genggam dan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1706 UB.
Selanjutnya, petugas menangkap pelaku lain berinisial MUL di Kabupaten Pidie. MUL diduga sebagai pengendali jaringan narkoba tersebut.
"Para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan berharap terus berperan aktif menyampaikan terkait peredaran gelap narkotika," kata Isnu Irwantoro.
Editor: Umaya Khusniah