Penyesalan Suami Bunuh Istri di Pidie Aceh: Kenapa Dia Harus Selingkuh
Jumat, 26 Januari 2024 - 15:11:00 WIB

Menurutnya, pelaku sudah lama menduga istrinya selingkuh. Bahkan istrinya juga pernah mengaku kepada pelaku ketika ditanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun dan seumur hidup.
Editor: Donald Karouw