get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Picu Kerumunan, Vaksinasi Berhadiah di Banda Aceh Rawan Pelanggaran Prokes 

Jumat, 09 Juli 2021 - 14:35:00 WIB
Picu Kerumunan, Vaksinasi Berhadiah di Banda Aceh Rawan Pelanggaran Prokes 
vaksinasi massal Covid-19 berhadiah yang dilaksanakan di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Kamis (8/7/2021), memicu kerumunan dan rawan pelanggaran prokes. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin

BANDA ACEH, iNews.id - Kegiatan vaksinasi massal Covid-19 berhadiah yang dilaksanakan di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, rawan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pasalnya terjadi kerumunan warga dan terlihat petugas tidak sigap melakukan langkah antisipasi.

Vaksinasi massal berhadiah digelar Pemkot Banda Aceh dengan tujuan mempercepat penyaluran hingga mencapai 60 persen sasaran kalangan umum dan lansia. Namun warga di sejumlah kecamatan di Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar menjadi was-was melihat kerumunan itu.

Warga yang mengikuti vaksinasi massal mendapat hadiah sembako berupa minyak dan gula pasir. Disediakan pula doorprize yang stand nya dipadati warga untuk mengikuti undian.

Pemkot Banda Aceh menargetkan 1.000 warga mengikuti vaksinasi massal setiap harinya untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun langkah meningkatkan partisipasi warga melalui kegiatan vaksinasi berhadiah ini bertentangan dengan imbauan dan anjuran pemerintah untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Saifullah Abdulgani, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, Banda Aceh kini kembali menjadi zona merah. Hanya mampu dua pekan secara berturut-turut turun status ke zona oranye.

"Banda Aceh sudah menjadi zona oranye dua pekan berturut setelah melepaskan diri dari zona merah dua pekan sebelumnya. Kini menjadi zona merah lagi," kata Saifullah, Kamis (8/7/2021).

Kenaikan status ini berdasarkan hasil evaluasi Satgas Covid-19 nasional terhadap perhitungan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan setiap kabupaten/kota di Tanah Air. Selain Banda Aceh, Aceh Tengah juga dinyatakan masuk zona merah.

Hasil evaluasi penanganan Covid-19 selama sepekan terakhir menunjukkan zona merah meliputi Banda Aceh dan Aceh Tengah. Zona kuning meliputi Aceh Timur, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Pidie Jaya, Simeulue dan Kota Subulussalam.

“Belum ada zona hijau di Aceh, zona yang relatif aman dari ancaman virus corona. Karena itu, tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat terbentuknya imunitas kelompok," kata Saifullah.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut