get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh, Diduga Korupsi Rp1,9 Miliar

Pilu, 2 Anak di Aceh Singkil Diperkosa Ayah Tiri

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:48:00 WIB
Pilu, 2 Anak di Aceh Singkil Diperkosa Ayah Tiri
Ayah yang memperkosa dua anak tirinya ditangkap polisi (Suparman Munthe/MNC Portal)

ACEH SINGKIL, iNews.id - Nasib pilu dialami dua perempuan di Aceh Singkil, Aceh. Kedua perempuan tersebut diperkosa oleh ayah tirinya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman mengatakan, pemerkosaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Meriah. Pelaku pemerkosaan berinisial H (43). Dia merupakan ayah tiri dari kedua korban.

"Kedua korban saat ini berusia 19 tahun dan 16 tahun, keduanya merupakan anak tiri pelaku," kata Iin Maryudi, Jumat (16/12/2022).

Dia menambahkan, peristiwa itu terungkap setelah korban yang berumur 19 tahun menceritakan kejadian itu ke bibi korban. Dia bercerita jika pemerkosaan dilakukan ketika ibu kandung korban keluar rumah.

Tak terima dengan hal itu, dia dan bibinya langsung melapor ke Mapolres Aceh Singkil.

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Tak lama, pelaku H langsung dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku kami bekuk di hari yang sama," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan Pasal 49 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 200 bulan kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut