get app
inews
Aa Text
Read Next : 11.625 Anggota Polri Dikerahkan Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Polda Aceh Tangkap 7 Penambang Ilegal di Nagan Raya, Ekskavator dan Pasir Jadi Barang Bukti

Rabu, 08 Februari 2023 - 11:38:00 WIB
Polda Aceh Tangkap 7 Penambang Ilegal di Nagan Raya, Ekskavator dan Pasir Jadi Barang Bukti
Polisi menangkap tujuh orang pelaku penambangan emas ilegal di Beutong, Nagan Raya, Aceh (Antara)

Dia melanjutkan, ketujuh terduga pelaku penambangan emas ilegal masing-masing berinisial SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti seperti satu unit alat berat jenis ekskavator, satu timbangan digital, satu buku rekapitulasi catatan hasil galian emas.

"Satu toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen berisi minyak solar," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut