get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Terbitkan SP3, Hentikan Kasus Bupati Aceh Besar Mawardi Ali

Senin, 10 Januari 2022 - 12:01:00 WIB
Polda Aceh Terbitkan SP3, Hentikan Kasus Bupati Aceh Besar Mawardi Ali
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali (Foto: ANTARA/HO)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menghentikan kasus Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Penghentian ini ditandai dengan keluarnya surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

"Dihentikan penyidikan penanganan perkara dikarenakan laporan yang telah dilaporkan bukan merupakan tindak pidana," kata kuasa hukum Bupati Mawardi Ali, Askhalani, Senin (10/1/2022).

Askhalani menambahkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan SP3 kasus tersebut tertanggal 8 Desember 2021 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto. 

"Penyidik menyimpulkan bahwa laporan yang dilaporkan tidak terpenuhi unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan, sehingga perkara itu dihentikan secara keseluruhan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut