Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tuntut Normalisasi di Masa PPKM
Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:56:00 WIB

Aktivis dari LBH Banda Aceh melakukan advokasi kepada mahasiswa UIN yang ditahan polisi. Koordinator LBH Banda Aceh, Syahrul, menilai polisi melakukan tindakan kekerasan ketika membubarkan paksa aksi mahasiswa.
"Kami akan melakukan pendampingan meskipun kasat memastikan bahwa kasus ini untuk tidak dinaikkan," ujar Syahrul.
Dia menilai, pandemi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membatasi hak-hak dasar warga negara termasuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selama massa aksi tidak melanggar protokol kesehatan seharusnya polisi menjamin hak berdemonstrasi.
"Seharusnya polisi sebagai aparatur negara menjamin hak-hak itu," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing