get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Waspada Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Daerah, Aceh hingga NTT 

Polisi Tangkap Kakek 55 Tahun yang Lecehkan Bocah 12 Tahun

Sabtu, 24 September 2022 - 18:00:00 WIB
Polisi Tangkap Kakek 55 Tahun yang Lecehkan Bocah 12 Tahun
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist)

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk dilakukan visum guna melengkapi berkas laporan.

Berdasarkan hasil visum serta dan keterangan saksi, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut