get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Maut Tewaskan 4 Orang di Aceh Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Metamfetamin

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:57:00 WIB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur
Polres Aceh Timur menetapkan dua tersangka kebakaran sumur minya di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak. (Foto: ANTARA).

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Aceh Timur menetapkan dua tersangka kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Penetapan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sampai saat ini dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda DIzha Feuzuono, Kamis (24/3/2022).

Dua tersangka itu adalah MS (51), pemilik lahan di sumur minyak yang terbakar, dan ML (32) sebagai pemodal aktivitas pengeboran sumur minyak di lokasi.

Menurut Dizha, masih ada satu orang lagi yang masih menjalani penyidikan. Namun statusnya masih sebagai saksi.

"Penyidik sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi terkait terbakarnya sumur minyak ini," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut