get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Narkoba, 147 Kg Ganja Diamankan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:31:00 WIB
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Narkoba, 147 Kg Ganja Diamankan
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menggagalkan peredaran 147 kilogram narkoba jenis ganja kering (Antara)

BENER MERIAH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menggagalkan peredaran 147 kilogram narkoba jenis ganja kering. Dalam kasus ini, polisi menangkap pria berinisial J (52).

"Dari pelaku disita 147 kilogram ganja kering siap edar yang diangkut pakai mobil Kijang Innova," Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, Selasa (12/10/2021).

Agung Surya mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di Jalan Komplek Perkantoran Pemda Bener Meriah," kata dia.

Agung melanjutkan, barang bukti sebanyak 147 kilogram ganja kering tersebut dikemas dalam 147 bal dibalut lakban dengan perkiraan masing-masing bal seberat 1 kilogram.

"Dia mengaku barang haram tersebut akan di bawa ke Medan Sumatera Utara," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut