get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Pukuli Anak Perempuan Pakai Gagang Sapu hingga Patah, Ayah di Aceh Ditangkap

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:58:00 WIB
Pukuli Anak Perempuan Pakai Gagang Sapu hingga Patah, Ayah di Aceh Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sapu yang gagangnya telah patah sebagai barang bukti. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. 

"Penyidik juga menjerat AW dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut