Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil Peragakan 47 Adegan, Pertemuan hingga Buang Jenazah

Setelah kejadian, tersangka membawa mobil bersama korban ke Satuan Radar Lanal Lhokseumawe. Dia meminta bantuan dua juniornya untuk membuang jenazah korban menggunakan mobil lain.
Salah satu saksi karena rasa hormat terhadap senior, ikut membantu membuang jenazah korban ke kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara.
Komandan Polisi Militer TNI AL Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A. Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pembunuhan berencana, penyembunyian mayat, pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan senjata api.
Senjata yang digunakan diduga merupakan rakitan yang dibeli di Lampung dan telah dibuang ke sungai oleh tersangka.
POMAL Lhokseumawe kini mempersiapkan berkas penyelidikan untuk dilimpahkan ke pengadilan militer. Proses hukum akan terus berjalan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Editor: Kurnia Illahi