Rusak Lingkungan saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan di Simeulue Diamankan Polisi
Rabu, 16 Desember 2020 - 08:57:00 WIB

Ipda Sudirman Laili menjelaskan, penangkapan enam nelayan dilakukan ketika petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah hukum perairan Kabupaten Simeulue, Aceh. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perahu motor nelayan, diduga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Petugas kepolisian lantas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap enam nelayan di kawasan konservasi perairan Pulau Pinang, Pulau Siumat, Simeulue.
"Saat kami tanyakan para nelayan mengaku melakukan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan alat bantu pernapasan kompresor," kata Ipda Sudirman.
Editor: Umaya Khusniah