get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Pidie Hajar Wanita hingga Pingsan

Rabu, 29 September 2021 - 16:12:00 WIB
Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Pidie Hajar Wanita hingga Pingsan
Ilustrasi seorang pria pukuli korban di Pidie hingga pingsan (Foto: Istimewa)

"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian kepala, bekas cekikan di leher dan luka lecet pada jari sehingga membuat korban tak sadarkan diri harus dilarikan ke UGD Puskesmas," katanya.

Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan tersangka ke polisi. 

"Berdasarkan laporan dari orangtua korban kami berhasil menangkap tersangka," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut