get app
inews
Aa Text
Read Next : Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

Selundupkan 1 Kg Sabu, 2 Kurir asal Bireuen Ditangkap di Bandara Malikussaleh Aceh

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:37:00 WIB
Selundupkan 1 Kg Sabu, 2 Kurir asal Bireuen Ditangkap di Bandara Malikussaleh Aceh
Polres Lhokseumawe saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba. (foto: iNews/Armia Jamil)

"Alhamdulilah berkat kesigapan petugas bandara, aksi kedua pelaku selundupkan sabu dalam koper bisa terdeteksi," ujar Kapolres Lhokseumawe, Selasa (22/12/2020).

Hasil pemeriksaan, mereka mengaku tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp15 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut sampai ke Jakarta.

Atas perbuatannya,, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juntho Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati untuk kedua pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut