get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Medan - Banda Aceh yang Nyaman untuk Perjalanan Darat Panjang

Sepanjang 2021, 68 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:15:00 WIB
Sepanjang 2021, 68 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi sdang pembacaan tuntutan (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

Muhammad Yusuf mengatakan, belum inkrahnya perkara-perkara yang terdakwanya dituntut hukuman mati, karena proses hukumnya masih berlanjut.

"Proses hukum perkaranya sedang berlanjut di tingkat banding di pengadilan tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung, baik yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum," kata dia.

Sedangkan, kata dia, untuk eksekusi pidana mati, sampai kini belum dilakukan.

"Untuk eksekusi mati, penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," tutupnya. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut