get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Simpan 31 Butir Ekstasi, Mama Muda di Banda Aceh Diringkus Polisi

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:46:00 WIB
Simpan 31 Butir Ekstasi, Mama Muda di Banda Aceh Diringkus Polisi
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Banda Aceh, Aceh diringkus polisi Sabtu (30/1/2021) atas kepemilikan 31 butir pil ekstasi. Saat ini, dia masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

BS (23) warga ditangkap polisi berdasarkan informasi masyarakat. Salah satu kos di kawasan Baiturrahman, Banda Aceh kerap menjadi tempat transaks narkoba. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan bungkusan plastik warna putih yang berisikan beberapa butir pil dalam sebuah kotak rokok," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa (2/2/2021). 

Polisi yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan plastik warna putih berisikan 31 butir pil ekstasi milik BS yang disembunyi di balkon indekos. 

Puluhan butir ekstasi tersebut terdiri atas 25 butir pil warna pink, dan warna hijau dan merah maron masing-masing enam butir.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut