Simpan 7 Paket Sabu di Kamar, Nelayan di Pidie Jaya Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 09:08:00 WIB

"Polisi menggeledah seluruh isi rumah dan menemukan tujuh paket sabu pada letak yang berbeda, namun tempatnya sama di dalam kamar tidur," katanya.
Iptu Rahmat mengatakan tujuh paket terlarang itu dibungkus dengan plastik bening berjumlah 2,68 gram.
Ketika terjadi penggeledahan, pelaku serta keluarganya berada di tempat dan tim langsung menangkap pelaku untuk dibawa ke Mapolres Pidie Jaya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 Yo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto