Simpan Sabu di Kotak Bedak, Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:15:00 WIB
Berdasarkan pengakuan BL, sabu-sabu tersebut diperoleh dari AK. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan meminta BL untuk memesan kembali narkoba tersebut ke AK.
Selanjutnya disepakati transaksi dilakukan malam hari itu juga sekira pukul 21.00 WIB, persisnya di pinggir jalan Desa Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong.
"Kami melihat yang muncul bukan AK, melainkan MS. Saat dilakukan penangkapan terhadap MS. Polisi menemukan sebuah paket sabu dalam plastik bening seberat 80 gram yang disimpan di saku celananya sebelah kanan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto