get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Aceh Barat Terbitkan Perbup Dana Desa 

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:42:00 WIB
Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Aceh Barat Terbitkan Perbup Dana Desa 
Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi menetapkan Perbup Aceh Barat Nomor 85 Tahun 2022 tentang Dana Desa untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem. (Foto: dok Pemkab Aceh Barat)

MEULABOH, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat Nomor 85 Tahun 2022 tentang Dana Desa untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024 pada Desember 2022 yang lalu.

Mahdi menuturkan, Perbup tersebut menjadi gagasan yang brilian. Hal ini karena penanggulangan kemiskinan esktrem di daerah merupakan salah satu fokus perhatiannya saat ini.

Menurutnya, inisiasi Perbup dilatarbelakangi kondisi kemiskinan ekstrem di Aceh Barat yang tinggi dan terbatasnya anggaran pada APBK Aceh Barat.

"Menyikapi persoalan tersebut, dibutuhkan dukungan para pihak dan upaya yang sinergis serta dapat dilaksanakan sampai ke level desa (gampong) dengan memanfaatkan dana desa," tutur Mahdi. 

Pihaknya berinisiatif untuk mendorong penyusunan Perbup agar dapat menjadi panduan bagi pemerintah di semua tingkatan, baik gampong, kecamatan hingga SKPK terkait yang terlibat dalam penanggulangan kemiskinan kabupaten. 

Menurut Mahdi, Perbup Aceh Barat Nomor 85 Tahun 2022 juga selaras dengan amanat dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang mewajibkan desa (gampong) mengalokasikan sejumlah anggaran dari Dana Desa untuk penanggulangan kemiskinan esktrem di gampong. 

Secara umum, Perbup tersebut dimaksudkan sebagai petunjuk pemanfaatan dana desa untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin ekstrem yang diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal dan penyediaan akses pekerjaan.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut