Tega, Ayah di Aceh Timur Perkosa Anak Tiri Usia 3 Tahun di Atas Motor

Setelah selesai, ibu korban kembali dan spontan terkejut melihat AG mendudukkan korban di atas pahanya. Posisi AG memeluk korban sambil menggoyang-goyang di atas sepeda motor.
Melihat perlakuan suami terhadap anaknya tersebut, ibu korban korban menarik rambut pelaku sambil memarahi AG, sehingga pelaku melepaskan korban dari pelukannya.
Merasa keberatan dan kesal, lalu ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur di Peudawa. Mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Aceh Timur membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Namun, saat dilakukan penyelidikan dan pencarian oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, AG dikabarkan menghilang dari rumah.
Setelah beberapa lama, kata dia, penyidik akhirnya mengendus keberadaannya, akhirnya AG ditangkap di sebuah warung kopi di Julok, Minggu (19/3/2023) sekira 23.45 WIB.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto