get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Tersangka Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Bawa Hp di Penjara, Ketahuan saat Dirazia

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:41:00 WIB
Tersangka Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Bawa Hp di Penjara, Ketahuan saat Dirazia
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi ketahuan mempunyai dan menyimpan handphone di dalam sel penjara. (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi ketahuan mempunyai dan menyimpan handphone (Hp) di dalam sel penjara. Hal ini diketahui saat petugas melakukan razia.

Razia dilakukan jajaran Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/5/2023).

Usai ketahuan, Hariadi kemudian menyerahkan handphone miliknya secara sukarela. Menurut pengakuannya, Hp tersebut diperolehnya karena dibawa oleh anggota keluarga saat membesuk.

"Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa sama keluarga," kata Hariadi.

Hariadi merupakan mantan Dirut PT RS Lhokseumawe yang pada bulan Mei 2023 baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT RS Lhokseumawe dengan nilai kerugian negara diperkirakan Rp4,9 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut